Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya

    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Nur Amin Tantu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Salah satu anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Nur Amin Tantu meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto agar semua pengecer pupuk bersubsidi di bawah naungan Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) dilakukan pemanggilan.

    Sebab, Ia menduga kuat ada kerjasamanya antara pengecer di lingkungan Bontoramba sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini tidak terpenuhi kemasyarakat tani.

    Ketidak terpenuhinya itu, ungkap Amin, lantaran pupuk bersubsidi ini diduga disalahgunakan oleh oknum pengecer.

    Penyalahgunaan yang dia maksud, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk bersubsidi ini dijual keluar daerah wilayah Kabupaten Jeneponto.

    "Kemarin kan ada petani yang menyampaikan ke kami bahwa ada pupuk yang disalahgunakan, itu pupuk di jual keluar daerah, " katanya

    "Jadi termasuk juga itu di Kecamatan Bontoramba ada jaringannya. Pengecer di bawah naungan KPI yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, " sambungnya kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (26/04/2024).

    Olehnya itu, Nur Amin Tantu meminta agar semua pengecer di bawah naungan KPI di Jeneponto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut.

    Disamping itu, pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah untuk menindak lanjuti adanya informasi tersebut dan juga akan memanggil dinas terkait.

    Ia berharap ketika indikasi itu dapat dibuktikan maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. 

    "Sangat wajar barangkali kalau ada yang bertanggung jawab atas pendistribusian pupuk bersubsidi disalahgunakan, " tegasnya.

    Paslanya, masyarakat tani khususnya yang ada di Kecamatan Bontoramba sangat-sangat menderita terkait dengan pengadan pupuk.

    Ia juga berharap kepada pihak KPI agar menempatkan orang-orang yang memang berpihak kepada rakyat. Jangan merekrut orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, harapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jeneponto resmi menetapkan  satu orang tersangka atas dugaan penyalahgunaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2021. Tersangka berinisial AR diketahui perwakilan distributor pupuk Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Kabupaten Jeneponto. 

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Susanto Gani, mengatakan bahwa tersangka AR terancam dengan pasal-pasal pemberantasan tindak pidan korupsi.

    "Tersangka AR diancam dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, dan ayat 2 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, " ungkapnya.

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Jadi ke-161, Pemkab Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak, Panwaslu Tamalatea Gencar Sosialisasi Pengawasan Pemilih
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Dua Bulan Bergulir, Kuasa Hukum Korban Perusakan Rumah Desak Polsek Tamalatea Cari dan Tangkap 3 Pelaku yang Melarikan Diri
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    KPU Jeneponto Gelar Debat Publik Pertama di Hotel Four Ponit Makassar, 4 Paslon Cabup dan Cawabup Tampil Memukau
    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Gerebek Praktek Judi, 2 Orang Ditangkap Terancam 4 Tahun Penjara
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak, Panwaslu Tamalatea Gencar Sosialisasi Pengawasan Pemilih
    Kepemimpinan Paris Yasir Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Jeneponto, Berikut Rilis BPS Sulsel
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Ciptakan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Polres Jeneponto Undang Insan Pers Bangun Sinergitas
    4 Paslon Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Resmi dapat Nomor Urut, Ketua KPU Sampaikan Ini
    Jaringan Tim Paslon Nomor 2 Paris-Islam Makin Menguat, Dukungan Suara untuk PASMI Mendominasi di Tiap Desa dan Kelurahan
    Telan Anggaran Ratusan Miliyar, Pembangunan Drainase di Jeneponto Diduga Asal-asalan, Warga Minta Dibongkar
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi

    Ikuti Kami